Dokumen Wajib Bagi Pendaftaran CPNS 2018


Dokumen Wajib Bagi Pendaftaran CPNS 2018



Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan  mengkonfirmasikan bahwa pendaftaran CPNS 2018 Formasi Daerah akan dibuka setelah tahapan Pilkada Serentak 2018 berakhir.


Hal ini dikutip dari pernyataan Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan di laman bkn.go.id, Selasa (29/5/2018), beliau mengkonfirmasikan bahwa Pemerintah memang berencana membuka penerimaan CPNS tahun 2018 setelah proses Pilkada selesai, sekitar akhir Juni atau awal Juli. Namun sampai hari ini Pemerintah belum menerbitkan surat resmi tentang formasi CPNS TA 2018

Penerimaan ini merupakan penerimaan besar-besaran setelah pemerintah melakukan moratorium penerimaan selama 4 tahun terakhir.

Seperti penerimaan CPNS gelombang sebelumnya, tahapan seleksi akan dilaksanakan secara transparan dengan sistem Computer Assisted Test  (CAT).

BKN meminta kepada calon pendaftar CPNS agar selektif dalam menerima informasi sebab kini banyak beredar hoaks, termasuk sebelumnya soal formasi.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Asman Abnur mengatakan, proporsi terbesar formasi CPNS pada tahun ini akan difokuskan untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis, guna mendukung pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.

Rekrutmen CPNS pun akan diprioritaskan untuk tenaga pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.

BKN menyarankan kepada para calon pendaftar agar memastikan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) miliknya terdaftar pada database nasional Ditjen Dukcapil Kemendagri, hal ini dikarenakan dua dokumen tersebut merupakan bagian dari persiapan dibukanya pendaftaran CPNS.

Selain dua berkas tersebut di atas, ada beberapa berkas lain yang perlu dipersiapkan, diantaranya :
1.    Daftar riwayat hidup atau curriculum vitae (CV),
2.    Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah dilegalisir
3.    Surat keterangan akreditasi dari BAN PT..
4.    Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4 lembar - latar belakang merah
5.    KTP,
6.    KK,
7.    Nilai TOEFL (jika ada)
8.    Materai Rp 6.000 

Berkas atau dokumen di atas sebaiknya disiapkan dalam 2 jenis, yakni hard copy dan soft copy.

tag : 
dokumen cpns, 
cpns 2018, 
syarat cpns 2018, 
pendaftaran cpns 2018, 
berkas cpns 2018, 

Sumber: tribundetik

Post a Comment for "Dokumen Wajib Bagi Pendaftaran CPNS 2018"