Dokumen Wajib Bagi Pendaftaran CPNS 2018
Dokumen Wajib Bagi Pendaftaran CPNS 2018
Kepala Biro Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN)
Mohammad Ridwan mengkonfirmasikan bahwa pendaftaran
CPNS 2018 Formasi Daerah akan dibuka setelah tahapan Pilkada Serentak 2018
berakhir.
Hal ini dikutip dari pernyataan Kepala Biro Humas
Badan Kepegawaian Negara (BKN) Mohammad Ridwan di laman bkn.go.id, Selasa
(29/5/2018), beliau mengkonfirmasikan bahwa Pemerintah memang berencana membuka
penerimaan CPNS tahun 2018 setelah proses Pilkada selesai, sekitar akhir Juni atau
awal Juli. Namun sampai hari ini Pemerintah belum menerbitkan surat resmi
tentang formasi CPNS TA 2018
Penerimaan ini merupakan penerimaan besar-besaran
setelah pemerintah melakukan moratorium penerimaan selama 4 tahun terakhir.
Seperti penerimaan CPNS gelombang sebelumnya,
tahapan seleksi akan dilaksanakan secara transparan dengan sistem Computer Assisted Test (CAT).
BKN meminta kepada calon pendaftar CPNS agar
selektif dalam menerima informasi sebab kini banyak beredar hoaks, termasuk
sebelumnya soal formasi.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi RI, Asman Abnur mengatakan, proporsi terbesar formasi CPNS pada tahun
ini akan difokuskan untuk jabatan-jabatan teknis dan spesialis, guna mendukung
pembangunan daerah tertinggal, terluar, dan terdepan.
Rekrutmen CPNS pun akan diprioritaskan untuk tenaga
pendidikan dan kesehatan, tenaga pendukung pembangunan infrastruktur, poros
maritim, ketahanan energi, serta ketahanan pangan.
BKN menyarankan kepada para calon pendaftar agar memastikan
Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Keluarga (KK) miliknya terdaftar pada
database nasional Ditjen Dukcapil Kemendagri, hal ini dikarenakan dua dokumen
tersebut merupakan bagian dari persiapan dibukanya pendaftaran CPNS.
Selain dua berkas tersebut di atas, ada beberapa berkas lain
yang perlu dipersiapkan, diantaranya :
1. Daftar
riwayat hidup atau curriculum vitae (CV),
2. Fotokopi Ijazah dan Transkip Nilai yang telah
dilegalisir
3. Surat keterangan akreditasi dari BAN PT..
4. Pas foto terbaru ukuran 4x6 cm sebanyak 4
lembar - latar belakang merah
5. KTP,
6. KK,
7. Nilai
TOEFL (jika ada)
8. Materai Rp 6.000
Berkas
atau dokumen di atas sebaiknya disiapkan dalam 2 jenis, yakni hard copy dan
soft copy.
Sumber:
tribundetik
Post a Comment for "Dokumen Wajib Bagi Pendaftaran CPNS 2018"
Post a Comment