Tenaga Honorer Wajib Tes CPNS 2018
Tenaga Honorer Wajib Tes CPNS 2018
Pada momentum tes rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) 2018 dipastikan tidak ada lagi pengangkatan langsung tenaga honorer di
pemerintahan menjadi CPNS.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan
Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur bahwa tenaga
honorer yang ingin berstatus menjadi CPNS dipersilahkan untuk mengikuti
serangkaian tes pada proses seleksi CPNS di tahun 2018 ini.
“telah ditegaskan dalam perundang-undangan yang tidak lagi
membenarkan adanya perekrutan CPNS tanpa tes,” kata Asman. "Penerimaan
CPNS harus dan wajib melalui tes. Kalau pegawai yang sudah kerja 2 tahun, 3
tahun atau sampai 5 tahun, silahkan ikut tes," tegasnya.
Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa pada tahun
2018 pemerintah berencana untuk membuka seleksi CPNS di berbagai macam formasi,
tetapi masih belum ditentukan kapan pastinya akan dibuka proses seleksi
tersebut.
"pemerintah ingin PNS menjadi jabatan yang berdasarkan
kompetensi. Orang yang mengisinya,mesti orang yang mau bekerja secara
profesional serta punya kompetensi yang tepat sesuai bidangnya," kata Asman.
Asman menegaskan bahwa kementeriannya menjamin transparansi
dalam proses perekrutan CPNS 2018 ini, mereka yang lulus dipastikan betul-betul
berdasarkan kompetensi, sesuai tes. Hal ini membuat tidak ada lagi orang-orang
tertentu yang bisa lulus seleksi karena rekomendasi dari pejabat tertentu.
"PNS merupakan orang-orang pilihan. Bupati, gubernur,
termasuk menteri pun tidak bisa bantu jadi CPNS sekarang. Yang bisa membantunya
adalah kemampuan individunya. Ada tesnya, ada soal-soalnya. Kalau salah merencanakan
dan salah merekrut, maka kita 30-50 tahun ke depan akan salah menanggung
beban," imbuhnya.
sumber:jawapos
Post a Comment for "Tenaga Honorer Wajib Tes CPNS 2018"
Post a Comment