Tenaga Honorer Wajib Tes CPNS 2018


Tenaga Honorer Wajib Tes CPNS 2018



Pada momentum tes rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2018 dipastikan tidak ada lagi pengangkatan langsung tenaga honorer di pemerintahan menjadi CPNS.


Hal tersebut disampaikan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur bahwa tenaga honorer yang ingin berstatus menjadi CPNS dipersilahkan untuk mengikuti serangkaian tes pada proses seleksi CPNS di tahun 2018 ini.

“telah ditegaskan dalam perundang-undangan yang tidak lagi membenarkan adanya perekrutan CPNS tanpa tes,” kata Asman. "Penerimaan CPNS harus dan wajib melalui tes. Kalau pegawai yang sudah kerja 2 tahun, 3 tahun atau sampai 5 tahun, silahkan ikut tes," tegasnya.

Seperti yang telah kita ketahui bersama bahwa pada tahun 2018 pemerintah berencana untuk membuka seleksi CPNS di berbagai macam formasi, tetapi masih belum ditentukan kapan pastinya akan dibuka proses seleksi tersebut.

"pemerintah ingin PNS menjadi jabatan yang berdasarkan kompetensi. Orang yang mengisinya,mesti orang yang mau bekerja secara profesional serta punya kompetensi yang tepat sesuai bidangnya,"  kata Asman.

Asman menegaskan bahwa kementeriannya menjamin transparansi dalam proses perekrutan CPNS 2018 ini, mereka yang lulus dipastikan betul-betul berdasarkan kompetensi, sesuai tes. Hal ini membuat tidak ada lagi orang-orang tertentu yang bisa lulus seleksi karena rekomendasi dari pejabat tertentu.

"PNS merupakan orang-orang pilihan. Bupati, gubernur, termasuk menteri pun tidak bisa bantu jadi CPNS sekarang. Yang bisa membantunya adalah kemampuan individunya. Ada tesnya, ada soal-soalnya. Kalau salah merencanakan dan salah merekrut, maka kita 30-50 tahun ke depan akan salah menanggung beban," imbuhnya.

sumber:jawapos

Post a Comment for "Tenaga Honorer Wajib Tes CPNS 2018"