Saran Pencarian

PERSYARATAN PELAMAR PPPK GURU TAHUN 2022 SESUAI PERMENPAN RB NO 20 TAHUN 2022

Persyaratan Pelamar PPPK Guru Tahun 2022 Sesuai Permenpan Rb No 20 Tahun 2022.

PortalPPPK.com - Berikut ini adalah Persyaratan Pelamar PPPK Guru Tahun 2022 Sesuai Permenpan Rb No 20 Tahun 2022. Tujuan dari Pengadaan PPPK JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 untuk merekrut Guru Ahli Pertama.

Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja yang selanjutnya disingkat PPPK adalah warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas pemerintahan.

PERSYARATAN PELAMAR PPPK GURU TAHUN 2022 SESUAI PERMENPAN RB NO 20 TAHUN 2022
PERSYARATAN PELAMAR PPPK GURU TAHUN 2022 SESUAI PERMENPAN RB NO 20 TAHUN 2022

Pengadaan PPPK JF Guru dilaksanakan berdasarkan prinsip:

a. kompetitif;
b. adil;
c. objektif;
d. transparan;
e. bersih dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme; dan
f. tidak dipungut biaya.

Baca Juga : Latihan Soal Try Out PPPK Guru 2022

PERSYARATAN PELAMAR PPPK GURU TAHUN 2022

Pelamar yang dapat melamar sebagai PPPK JF Guru pada Instansi Daerah Tahun 2022 terdiri atas 2 kategori, yaitu pelamar prioritas; dan pelamar umum.

Lantas apa perbedaan dari pelamar Prioritas dan Pelamar Umum ini ? Berikut adalah Penjelasannya.

A. Pelamar Prioritas

Pelamar prioritas dibagi lagi menjadi 3 Kriteria berikut:

  1. Pelamar prioritas I;
  2. Pelamar prioritas II; dan
  3. Pelamar prioritas III.

Baca Juga : Resmi Cara Cek Pengumuman Hasil Seleksi Akademik PPG Tahun 2022

1. Pelamar Prioritas I

Pelamar prioritas I dibagi menjadi 4 kriteria yang terdiri atas:

a. THK-II yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
b. Guru non-ASN yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021;
c. Lulusan PPG yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021; dan
d. Guru Swasta yang memenuhi Nilai Ambang Batas pada seleksi PPPK JF Guru Tahun 2021.

2. Pelamar Prioritas II 

Pelamar Prioritas II adalah para guru honorer THK-II.

3. Pelamar prioritas III 

Pelamar Prioritas III adalah para Guru non-ASN di sekolah negeri yang terdaftar di Dapodik dan memiliki masa kerja paling rendah 3 (tiga) tahun.

Baca Juga : 442 Calon PPPK 2021 Mengundurkan Diri, Ada Apa ?

B. Pelamar Umum

Pelamar umum adalah para Lulusan PPG yang terdaftar pada database kelulusan PPG di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi; dan pelamar yang terdaftar di Dapodik.

PERSYARATAN UMUM PELAMAR PPPK GURU TAHUN 2022

Berikut ini adalah Persyaratan Umum Pelamar PPPK Guru Tahun 2022 harus memenuhi persyaratan umum sebagai berikut:

a. warga negara Indonesia;
b. usia paling rendah 20 (dua puluh) tahun dan paling tinggi 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran;
c. tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
d. tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai pegawai negeri sipil, PPPK, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan dengan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
e. tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
f. memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan;
g. sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar;
h. surat keterangan berkelakuan baik; dan
i. persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, dan teknologi.

Baca Juga : Hasil Audiensi Guru Honorer, Lulus Passing Grade Langsung Mendapatkan Formasi Tahap 3 2022 ?

Selengkapnya silahkan Unduh file Persyaratan Pelamar PPPK Guru Tahun 2022 pada link yang sudah kami siapkan di bawah ini.

Persyaratan Pelamar PPPK Guru Tahun 2022

Demikian informasi terkini terkait Persyaratan Pelamar PPPK Guru Tahun 2022 Sesuai Permenpan Rb No 20 Tahun 2022

berita pppk pppk
Post a Comment
Top comments
Newest first
Table of Contents
Link copied successfully.
close