Aduh ! KemenPAN-RB Tolak Usulan Formasi PPPK 2022 Sejumlah Daerah
PortalPPPK.com - KemenPAN-RB Tolak Usulan Formasi PPPK 2022 Sejumlah Daerah. Usulan formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun anggaran 2022 sejumlah daerah ditolak Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).
Menurut Asisten Deputi Perancangan Jabatan, Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur KemenPAN-RB Aba Subagja, penolakan tersebut karena usulan yang masuk sudah melewati tenggat waktu.
"Ada kabupaten/kota di wilayah Sumatera yang kami tolak usulannya, karena sudah lewat deadline," kata Aba Subagja dalam rakor penataan dan pemetaan tenaga non-ASN di lingkungan pemprov dan kabupaten/kota se-Jawa Timur, Senin (22/8).
![]() |
KemenPAN-RB Tolak Usulan Formasi PPPK 2022 Sejumlah Daerah |
Baca Juga : Trik Agar Guru Honorer Yang Tidak Terdaftar di Dapodik bisa Diangkat Menjadi PPPK
Dia menjelaskan KemenPAN-RB sudah jauh-jauh hari meminta kabupaten/kota tersebut untuk mengusulkan formasi khususnya untuk guru serta tenaga kesehatan (nakes).
Namun, permintaan tersebut tidak diindahkan pemda dengan alasan ketiadaan anggaran.
"Kami sampai telepon ke daerah minta usulan formasi, tetapi ditolak. Eh, begitu pemdanya didemo guru, baru deh memohon untuk mengusulkan formasi," kata Aba.
Baca Juga : Yuk Siapkan Dokumen dan Syarat Berikut untuk Persiapan Daftar PPPK 2022
Menurut dia, sikap tegas KemenPAN-RB selain sudah melewati batas waktu, juga akan mengganggu proses penetapan formasi PPPK 2022 masing-masing instansi.
Dia menyebutkan cukup banyak daerah yang sudah disiplin mengikuti prosedur pengusulan formasi.
Baca Juga : Info Kemendikbudristek : Juknis Pendaftaran PPPK Guru 2022 Terbit September
Halaman Selanjutnya >> Ada daerah yang tidak punya kuota
Post a Comment for "Aduh ! KemenPAN-RB Tolak Usulan Formasi PPPK 2022 Sejumlah Daerah"
Post a Comment