Saran Pencarian

Mekanisme Resmi Pelaksanaan Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022

Mekanisme Resmi Pelaksanaan Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022

PortalPPPK.com - Berikut ini adalah Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022. Seleksi administrasi bagi pelamar prioritas I menggunakan hasil seleksi administrasi PPPK untuk JF guru pada tahun 2021.

Sedangkan seleksi administrasi bagi pelamar pnoritas II, pelamar prioritas III, dan pelamar umum dilakukan pada tahun 2022 ole}: Panitia Seleksi Instansi Daerah.

Panitia Seleksi Instansi Daerah melakukan seleksi administrasi yang meliputi verifikasi dan validasi kelengkapan berkas dan kesesuaian dokumen pelamar melalui laman resmi BKN.

MEKANISME PELAKSANAAN SELEKSI ADMINISTRASI PPPK GURU 2022
Mekanisme Pelaksanaan Resmi Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022

baca juga :

Verifikasi dan validasi tersebut dilakukan dengan cara:

1. mencocokkan kesesuaian data diri dengan Nomor Induk Kependudukan;
2. mencocokkan kesesuaian data kualifikasi akademik dan/atau sertifikat pendidik dengan kebutuhan PPPK untuk JF Guru;
3. melakukan pengecekan nomor ijazah dan bidang studi pada Program Pendidikan Profesi bagi pelamar yang telah memiliki sertifikat pendidik; dan
4. melakukan pengencekan keabsahan ijazah pelamar.

Verifikasi dan validasi data persyaratan sebagaimana dimaksud pada angka 1 sampai dengan angka 4 dilakukan melalui:
1. sinkronisasi secara otomatis melalui sistem; dan/atau
2. manual.

Khusus bagi penyandang disabilitas, pelaksanaan seleksi administrasi selain mencocokkan persyaratan pada angka 1 sampai dengan angka 4, juga memastikan kesesuaian jabatan yang dilamar dengan jenis dan derajat kedisabilitasannya.

Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022

Pengumuman hasil seleksi administrasi bagi pelamar prioritas II, pelamar prioritas III, dan pelamar umum dilakukan oleh Panitia Seleksi Instansi Daerah melalui laman resmi instansi daerah dan laman resmi Kemendikbudristek https://gurupppk.kemdikbud.go.id.

Masa Sanggah Hasil Seleksi Administrasi

1. Pelamar prioritas II, pelamar prioritas III, dan pelamar umum yang keberatan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi sebagaimana dimaksud pada huruf B dapat mengajukan sanggahan paling lama 3 (tiga) hari setelah pengumuman.
2. Sanggahan disampaikan melalui akun masing-masing.
3. Tanggapan atas pengajuan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi administrasi dilakukan oleh Panitia Seleksi Instansi Daerah paling lambat 7 (tu.1uh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah yang disampaikan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
4. Apabila alasan sanggahan pelamar sebagaimana dimaksud pada angka 2 diterima, Panitia Seleksi Instansi Daerah mengumumkan ulang hasil seleksi administrasi paling lama 7 (tujuh) hari sejak berakhirnya waktu pengajuan sanggah.

JUKNIS  PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI PPPK  UNTUK JF GURU PADA  INSTANSI DAERAH TAHUN 2022

Demikian informasi terbaru terkait Mekanisme Pelaksanaan Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022. Semoga Bermanfaat

2022 guru pppk
Post a Comment
Top comments
Newest first
Table of Contents
Link copied successfully.
close