Pengumuman Formasi CPNS PPPK Provinsi Sulawesi Utara 2022
PortalPPPK.com - Berikut ini adalah Pengumuman Formasi CPNS PPPK Provinsi Sulawesi Utara 2022. Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) melalui Bupati Sulawesi Utara akan menetapkan Keputusan tentang pendaftaran Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) atau Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara tahun 2022.
Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia yang memiliki integritas dan komitmen tinggi untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil dan PPPK di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara.
Penetapan Rincian Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan rincian sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini;
![]() |
Pengumuman Formasi CPNS PPPK Provinsi Sulawesi Utara 2022 |
Download Kumpulan Soal dan Kunci Jawaban Untuk SD, MI, SMP, MTs, SMA, SMK dan MA
Masa Hubungan Perjanjian Kerja Jabatan untuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja sebagaimana dimaksud diktum KESATU paling singkat 1 (satu) tahun dan paling lama 5 (lima) tahun sebagaimana tercantum dalam Lampiran yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan Menteri ini;
Hubungan perjanjian kerja antara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja dengan Pejabat Pembina Kepegawaian ditetapkan berdasarkan waktu yang paling singkat diantara masa hubungan perjanjian kerja sebagaimana dimaksud diktum KEDUA atau selisih tahun usia yang bersangkutan dengan batas usia pensiun jabatan yang akan diisi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
Kualifikasi pendidikan bagi jabatan guru pada Instansi Pemerintah Daerah merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi nomor 4757/B/GT.01.01/2022 tanggal 4 Agustus 2022 tentang Peta Linieritas Seleksi Guru Aparatur Sipil Negara Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Tahun 2022;
Mekanisme Resmi Pelaksanaan Seleksi Administrasi PPPK Guru 2022
Kualifikasi pendidikan bagi jabatan tenaga kesehatan pada Instansi Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah merujuk Surat Edaran Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan nomor DM.03.01/F/ 1636/2022 tanggal 18 Agustus 2022 tentang Kualifikasi Pendidikan Dalam Rangka Pengadaan Calon Aparatur Sipil Negara Jabatan Fungsional Kesehatan Tahun 2022;
Pelaksanaan pengisian penetapan kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara tersebut, dilakukan oleh Pejabat Pembina Kepegawaian Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan;
Segala biaya yang timbul akibat keputusan ini dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara;
Keputusan Menteri ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan, dan apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan akan diubah sebagaimana mestinya.
Contoh Soal PPPK 2022 Sering Muncul di Kompetensi Manajerial
1. Ketentuan Penempatan Pelamar Prioritas PPPK Guru 2022
Mekanisme penempatan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
Penempatan bagi pelamar prioritas I dilakukan berdasarkan urutan kategori pelamar sebagai berikut:
- THKII;
- Guru non-ASN
- Lulusan PPG; dan
- Guru Swasta.
Pada masing-masing kategori pelamar prioritas I sebagaimana dimaksud pada yg disebutkan di atas diurutkan kembali berdasarkan nilai total hasil seleksi tahun 2021. Dalam hal terdapat nilai total yang sama, maka diambil nilai yang lebih tinggi berdasarkan urutan:
- nilai kompetensi teknis;
- nilai kompetensi manajerial dan sosio-kultural;
- nilai wawancara; dan
- usia.
Penempatan pelamar prioritas I menggunakan hasil nilai kelulusan scleksi tahun 2021 yang dilakukan dalam 2 (dua) kali seleksi yaitu seleksi kompetensi I dan selcksi kompetensi II.
DOWNLOAD JUKNIS PELAKSANAAN SELEKSI CALON PEGAWAI PPPK UNTUK JF GURU PADA INSTANSI DAERAH TAHUN 2022
2. Pengumuman Pendaftaran dan Formasi CPNS PPPK Provinsi Sulawesi Utara
Rincian kebutuhan Calon Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara sebagaimana tercantum pada lampiran pengumuman ini sebagai satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan.
Download Pengumuman Formasi Penerimaan CPNS PPPK Provinsi Sulawesi Utara dalam bentuk PDF:
Sesuai Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (MenpanRB) 531/2022, maka jumlah formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut) ditetapkan sebanyak 4.594 orang.
Jumlah ini terbagi atas tiga formasi yakni formasi tenaga teknis 622 orang. Kemudian formasi tenaga kesehatan 693 orang, dan yang terbanyak formasi tenaga guru 3.279 orang. Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Clay Dondokambey, dalam rilis, Sabtu (1/10) kemarin.
Clay menjelaskan untuk seleksi tenaga teknis dan tenaga kesehatan dilakukan melalui tes kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural dalam sistem tes CAT BKN.
“Seleksi ini dapat diikuti peserta umum yang memenuhi syarat sesuai dengan ketentuan yang nanti akan dikeluarkan KemenpanRB. Secara umum, peserta harus memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan, tidak pernah diberhentikan baik tidak atas permintaan sendiri ataupun tidak dengan hormat sebagai PNS, PPPK, prajurit TNI, anggota Kepolisian RI dan pegawai swasta, serta tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih,” tuturnya.
Sedangkan, khusus tenaga guru, pelaksanaan seleksi akan dilakukan oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi melalui tiga mekanisme yakni pertama, untuk pelamar prioritas I penyelesaian guru lulus passing grade pada seleksi ASN PPPK Tahun 2021. Kedua, untuk Prioritas II dan III, seleksi kesesuaian untuk Guru Non ASN di sekolah negeri.
“Peserta pada seleksi ini lebih dikhususkan untuk Guru eks THK-2 dan Guru Non ASN di sekolah negeri yang telah terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) kurang lebih 3 tahun,” sebutnya.
Ketiga menurut Clay, yakni seleksi umum tes kompetensi teknis, kompetensi manajerial dan kompetensi sosial kultural. Dalam mekanisme ketiga ini, peserta dapat berasal dari guru Non ASN pada sekolah negeri yang telah terdaftar di Dapodik kurang dari tiga tahun dan lulusan Program Profesi Guru (PPG) dan guru pada sekolah swasta yang terdaftar pada Dapodik.
Jadwal Resmi Seleksi PPPK Guru 2022 Oleh Kemendikbud
Kemudian untuk skema pengadaan PPPK Guru tahun 2022 yakni, didahulukan untuk pelamar prioritas I, secara berurutan Tenaga Honorer eks Kategori II, Guru non ASN di sekolah negeri, Lulusan PPG, Guru swasta. “Jika formasi belum terpenuhi, akan diisi oleh pelamar pioritas II. Jika formasi belum terpenuhi, akan diisi oleh pelamar prioritas III. Jika formasi belum terpenuhi, akan dilakukan seleksi umum dengan CAT-UNBK,” tutupnya.(manadopos)