Surat Edaran Pemberitahuan Pencairan Insentif Tahap 1 Batch 1 Tahun 2022
PortalPPPK.com - Berikut ini adalah Surat Edaran Pemberitahuan Pencairan Insentif Tahun 2022. Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) merilis surat edaran dengan nomor B-47/Dt.I.II/KU.05/10/2022.
Surat Edaran Pemberitahuan Pencairan Insentif Tahun 2022 ditujukan kepada Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama c.q. Kepala Bidang Pendidikan Madrasah/ Pendidikan Islam.
Berkaitan dengan pencairan Tunjangan Insentif Tahun 2022, dengan ini disampaikan beberapa hal:
![]() |
Surat Edaran Pemberitahuan Pencairan Insentif Tahap 1 Batch 1 Tahun 2022 |
Baca Juga : Data Excel Penempatan Guru Lulus PG Valid ?
1. Pengkerditan dana Tunjangan Insentif Guru Tahap 1 batch I telah dilakukan tanggal 6 Oktober dan Tahap 2 batch II tanggal 7 Oktober 2022.
2. Aktivasi rekening bantuan dapat dilakukan di kantor cabang Bank Mandiri mulai tanggal 17 Oktober 2022 dengan membawa persyaratan yang dipersyaratkan.
Baca Juga : Daftar Nama Penerima Insentif Guru Madrasah Bukan PNS Kemenag Tahap I Batch 1 Provinsi Jawa Timur
3. Mohon untuk berkoordinasi dengan cabang Bank Mandiri terkait jadwal aktivasi untuk menghindari penumpukan.
4. Informasi lebih lanjut terkait pencairan Tunjangan Insentif Guru dapat menghubungi Subbag Tata Usaha Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah, Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama melalui Nomor 081390569159 (Mutiara), 085710143210 (Panji)
Baca Juga : SEGERA UPDATE DATA GAJI DAN TMT AWAL PADA AKUN PENDATAAN NON ASN BKN ANDA
Demikian surat ini kami sampaikan, mohon untuk dapat menindaklanjuti sebagaimana semestinya. Atas perhatian dan kerjasamanya kami ucapkan terima kasih.
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah
Muhammad Zain
Untuk Lebih Jelasnya silahkan download File Salinan Surat Edaran Pemberitahuan Pencairan Insentif Tahun 2022 pada link yang sudah kami siapkan di bawah ini.
Post a Comment for "Surat Edaran Pemberitahuan Pencairan Insentif Tahap 1 Batch 1 Tahun 2022"
Post a Comment