Cara Cetak SKP Tahun 2022 di Aplikasi e master BKD Jatim / Si Master BKD Jatim
PortalPPPK.com - Pada kesempatan kali ini saya akan memberikan sebuah informasi kepada bapak ibu tentang bagaimana langkah Bapak Ibu mencetak SKP Tahun 2022 pada aplikasi e-master/simaster BKD Jatim.
Nah sebelum kita ke informasi alangkah baiknya Bapak Ibu bisa Bergabung pada Grup Whatsapp dan Telegram kami untuk bisa selalu update informasi terbaru dari kami. GABUNG GRUP
Nah untuk kesempatan kali ini saya akan berikan sebuah informasi Bagaimana langkah Bapak Ibu untuk mencetak SKP pada aplikasi simaster dimana inilah yang ditunggu-tunggu oleh bapak ibu semua yaitu langkah mencetak SKP pada aplikasi simester.
Cara Cetak SKP Tahun 2022 di Aplikasi e master BKD Jatim / Si Master BKD Jatim |
Karena mulai tadi malam SKP itu sudah bisa diakses tapi dengan Beberapa syarat Bapak Ibu yang harus Bapak Ibu patuhi jadi syarat ini harus bapak ibu patuhi dan bapak ibu harus taati Kenapa karena misalnya Bapak Ibu mengindahkan syarat-syarat yang saya Sebutkan ini maka SKP tidak bisa muncul atau tidak bisa kita cetak lagi.
1. Jangan Turun Status.
Pertama adalah Bapak Ibu Nah Bapak Ibu ini Jangan melakukan turun status Kenapa karena ketika turun status maka progressnya Bukan nol lagi sejatim karena Bapak Ibu ini yang saya bicarakan adalah sejatim maka tidak akan nol lagi
2. Tambah/Kurangi Informasi SKP
Bapak/Ibu Jangan tambah atau kurang informasi SKP Jadi Bapak Ibu menambah informasi SKP entah baik yang mutasi ataupun yang lainnya
3. Mengaktifkan kembali informasi SKP
Bapak/Ibu jangan mengaktifkan kembali informasi SKPyang belum dinilai predikat yang di bulan Desember
Itulah Beberapa syarat yang harus Bapak Ibu patuhi untuk tidak dilanggar Kenapa karena misalnya dilanggar akan mengakibatkan SKP tidak bisa dicetak kembali Nah bagi yang salah-salah nih jadi yang bagian salah-salah Mohon konfirmasi dulu ke cabang dinas untuk bisa dikondisikan jadi seperti itu
Cara Cetak SKP Tahun 2022 Pada Aplikasi e master BKD Jatim / Si Master
Kemudian Bapak Ibu saya sekarang akan menjelaskan langkah mencetak pada aplikasi SKP jadi langkah Bapak Ibu cetak pada aplikasi SKP di sini Bapak Ibu bisa masuk pada akun e Master Bapak Ibu.
1. Masuk pada akun e Master BKD Jatim prov.go.id atau dengan klik tautan berikut simaster jatim
2. Kemudian Bapak Ibu bisa klik login selanjutnya
3. Bapak Ibu di sini pastikan Bapak Ibu sudah mengerjakan SKP mulai dari informasi SKP sampai dengan evaluasi kinerja pegawai jadi wajib mengerjakan sampai dengan akhir Bapak/Ibu jadi yang bulan Desember itu menjadi pedoman atau menjadi patokan Bapak Ibu mengerjakan SKP atau bisa dicetaknya SKP
4. Nah di sini Bapak Ibu bisa masuk pada formulir SKP di paling bawah sendiri di mana sebelumnya untuk dokumen evaluasi kinerja pegawai di sini di sini kan sebelumnya tidak muncul bapak ibu mohon maaf bla bla bla seperti itu kan ada sekian yang belum mengerjakan kan seperti itu,nah saat ini karena di sini sudah bisa diakses otomatis ini sudah bisa Bapak/Ibu kerjakan nah ketika Bapak Ibu.
Mohon dicermati syarat-syarat yang tadi saya jelaskan tersebut ini tidak akan muncul kembali oleh sebab itu bagi Bapak Ibu yang masih salah skp-nya ketika dicek masih salah maka Bapak Ibu konfirmasi terlebih dahulu pada cabang dinasnya jangan langsung mengambil keputusan untuk turun status sendiri.
5. Nah sekarang kita langsung pada langkah cetaknya yaitu yang pertama Bapak Ibu di sini akan muncul ketika mengklik dokumen evaluasi kinerja pegawai di sini akan muncul periode penilaian kinerja ASN belum diisi Jadi kalau ini belum diisi maka tidak bisa mencetak kurvanya pola distribusinya tidak akan tercetak Nah jadi kita harus mensetting periode penilaian terlebih dahulu.
6. Jadi kita pada formulir SKP di sini masuk pada periode penilaian kinerja dan Bapak Ibu pada menu aksi di sini klik edit nah ini yang pertama Bapak Ibu jadi pada periode yang di sini periode terlebih dahulu
7. kemudian Bapak Ibu di menu aksinya klik aksinya edit Kabupaten kotanya kita pilihtergantung dari masing-masing kabupaten kota kemudian periode penilaiannya nah periode penilaiannya ini adalah mulai dari 1 Januari 2022 sampai dengan 31 Desember tahun 2020
8. Nah perlu dicatat nanti tanggal-tanggal yang ada di sini kemudian tanggal pembuatan SKP di sini tanggal 1 Januari 2020 bapak ibu dan tanggal evaluasi kinerjanya ini tanggal 31 Desember tahun 2020
9. Nah jadi seperti ini tanggal pembuatan SKP nya tanggal 1 dan tanggal evaluasi kinerjanya tanggal 31 Desember Tahun 2022 nah dasar dalam pembuatan tanggal tersebut saya berdasarkan dari surat edaran dari BKD yaitu tentang pengelolaan kinerja pegawai SN dengan pemerintah provinsi Jawa Timur Jadi ini khusus Provinsi Jawa Timur dan inilah tanggal-tanggalnya dan informasi ini sudah saya jelaskan sebelumnya kepada bapak ibu semua
10. Nah di sini untuk tanggal pembuatan SKP nya yaitu tanggal 1 Januari sampai dengan 31 Desember 2022 dan yang lainnya di sini adalah tanggal 31 Desember Tahun 2022 sekarang kita implementasikan dari tanggal-tanggal yang ada di surat edaran ini pada aplikasi simaster jadi di sini pada aplikasi simaster tanggal pembuatan SKP nya adalah tanggal 1 bulan 1 Tahun 2022 tanggal evaluasi kinerjanya sesuai dengan edaran dari BKD yaitu tanggal 31 Desember Tahun 2022 kemudian tanggal dibuat dokumen evaluasi kinerjanya yaitu sama tanggal 31 bulan 12 tahun 2020 kemudian yang dibawahnya tanggal diterima dokumen evaluasi kinerjanya karena disitu tanggal 31 semua Bapak Ibu tanggal 31 Desember Tahun 2022 tanggal diterima dokumen tanggal diterima dokumen evaluasi kinerja oleh atasan pejabat penilai yaitu tinggal 31 Desember Tahun 2022
Nah seperti inilah tanggal-tanggalnya Bapak Ibu bisa simak atau Bapak Ibu bisa catat Kemudian untuk PLT ataupun PLH pejabat penilai kinerja ini jika definitif maka ini tidak perlu diisi dikosongi saja kecuali misalnya Kepala Sekolahnya ataupun kepala cabang dinasnya di sini PLT maka Bapak Ibu bisa isikan Nah di sini PLT ataupun PLH pejabat penilai kinerja yaitu Kepala Sekolah yang PLT di sini kemudian yang di bawah mungkin kepala cabangnya PLT maka dituliskan manual di sini PLT kemudian status bulan periode tahun normal on
Disini Bapak Ibu karena Bapak Ibu tidak melakukan tugas belajar dan sebagainya dan selanjutnya Bapak Ibu bisa lakukan klik save jadi di sini kosong ya Bapak Ibu jika definitif Kemudian Bapak Ibu bisa klik save dan klik oke Nah selanjutnya akan ditampilkan di sini halaman sukses proses input berhasil dan ditandai di sini sudah terisi Bapak Ibu sebanyak 12 bulan kemudian tanggal sebaliknya di sini juga muncul Nah selanjutnya Bapak Ibu bisa masuk pada yang di bawah atau yang di SKP rencana kinerja pada formulir SKP di SKP rencana kinerja Bapak Ibu bisa Klik dan di sini Bapak Ibu bisa cetak bisa dilihat terlebih dahulu klik lihat seperti ini.
Saya sarankan Bapak/Ibu membuka e-master ini menggunakan Google Chrome karena dalam mencetaknya nanti mudah Bapak Ibu yang pada intinya di sini yang dicetak dengan cara kontrol P nah untuk pengaturannya Bapak Ibu di sini bisa hilangkan header yang di bawah di sini headernya dihilangkan seperti ini kemudian ukuran kertasnya di sini juga diatur Bapak Ibu entah A4 ataupun F4 misalnya A4 seperti ini kemudian setelah itu bapak ibu di sini mau dicetak pada apa entah PDF ataupun yang lainnya Kemudian Bapak Ibu bisa lakukan save di save seperti ini dan diberi nama misalnya di sini sasaran kinerja sasaran kinerja seperti itu lalu 2022 kita Tahun 2022 kita save.
Nah di sini akan muncul tanda tangan Bapak Ibu secara elektronik ataupun barcode di sini berbentuk barcode dan juga tanda tangan atasan Bapak Ibu nah misalnya di sini PLT maka akan yang Bapak Ibu masukkan tadi itu PLT Bapak Ibu kita tutup dan.
Selanjutnya kita masuk pada yang di bawah yang kita tunggu-tunggu yaitu dokumen evaluasi kinerja pegawai kita klik dokumen evaluasi kinerja pegawai Nah di sini Bapak Ibu Coba kita lihat pasti akan muncul kurva dengan cara Bapak Ibu pilih cetak dokumen dan cetak hasil kinerja nah yang pertama Coba kita pilih yang di sini dulu cetak hasil kinerjanya.
Bapak/Ibu Nah kita pilih yang di sini dulu Nah inilah yang kita tunggu-tunggu yaitu bapak ibu pola distribusi kurva distribusi predikat kinerja pegawai nah ini yang saya sampaikan kepada bapak ibu bahwasannya SKP di Tahun 2022 berbeda dengan SKP SKP sebelumnya Kalau SKP sebelumnya tidak ada pola distribusi seperti ini dan pola distribusi ini mencakup keseluruhan jadi keseluruhan opd Nah di sini Bapak Ibu tidak bisa mencetak SKP secara manual ataupun individu kenapa Karena di sini sudah terumus sejatim di opd Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur misalnya opd lainnya kurva di sini adalah kurva yang di Dinas Pendidikan lain atau di dinas lain seperti itu
Nah sehingga Bapak Ibu disini akan ditampilkan Nah untuk yang SKP rencana kinerja di sini SKP rencana kinerja ini ukurannya adalah berjenis potret Bapak Ibu jadi potret dan di sini untuk kertasnya Nah untuk kertas itu bisa A4 maupun F4 hanya saja yang menjadi perbedaan adalah yang di sini yaitu di dokumen evaluasi kinerja yang ada kurvanya tersebut ini dicetak dalam bentuk landscape ini bentuknya landscape nanti ini kita ubah landscape seperti itu Nah Sedangkan untuk yang cetak dokumen yang tidak ada kurvanya tersebut yang di sini yang ada logo garudanya disini ini Bapak Ibu cukup dicetak dalam bentuk potret untuk kertasnya
Monggo bisa berkoordinasi dengan cabang dinas jadi kontrol P di sini bentuknya bukan landscape tapi potret yang ada logo pancasilanya
Nah jadi Bapak Ibu intinya yang chat hasil kinerja yang ada kurvanya di sini itu dicetak landscape yang lain bentuknya ukurannya adalah potret untuk kertasnya Monggo bisa koordinasi dengan cabang dinas masing-masing untuk kertasnya bisa F4 ataupun A4 tapi yang biasanya yang enak itu bapak ibu mungkin bisa meratakan mungkin antar dalam satu cabdin ataupun F4 dalam satu cabdin seperti itu biar enak Bapak Ibu Kemudian untuk setting-settingannya seperti yang sudah saya jelaskan tadi
Langkah-langkahnya bisa menggunakan custom di sini atau nanti akan saya jelaskan Lebih Detail dalam settingan pencetakan SKP di sini
Nah kemudian ada informasi lagi informasi tambahan yaitu bagi P3K Nah karena P3K kan tidak mulai dari awal jadi informasi skp-nya menyesuaikan dengan SPMT atau TMT yang ada di SK Bapak Ibu jadi menyesuaikan TMT yang ada di SK Bapak Ibu bukan satu Januari tersebut jadi menyesuaikan dengan TMT Sejak kapan awalnya dan sampai akapan akhirnya nah periode akhirnya ia pastinya 31 tersebut jadi nantinya pada periode di sini yaitu periode penilaian kinerjanya untuk yang P3K ini menyesuaikan dengan TMT tanggal pembuatannya menyesuaikan TMT tanggal evaluasi dan terakhirnya ini sama yaitu 31.
Itulah untuk yang P3K Nah dari hasil dokumen yang di sini nantinya Bapak Ibu bisa jadikan satu dalam satu PDF Karena untuk diupload pada aplikasi si Master
Mungkin sekian informasi yang dapat saya sampaikan kepada bapak ibu semoga Memberikan manfaat kepada bapak ibu semua bagi Bapak Ibu yang baru menemukan
Bapak Ibu bisa Bergabung pada Grup Whatsapp dan Telegram kami untuk bisa selalu update informasi terbaru dari kami. Terima kasih wassalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.
source image : aba channel
Post a Comment for "Cara Cetak SKP Tahun 2022 di Aplikasi e master BKD Jatim / Si Master BKD Jatim"
Post a Comment