Simak Kriteria Guru yang Diprioritaskan PPG Dalam Jabatan Tahun 2022 |
Portalpppk.com - Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2022 akan dibuka dalam waktu dekat oleh Kemendikbud Ristek.
Terdapat beberapa kriteria yang harus dipenuhi oleh calon peserta PPG daljab terlebih dahulu agar dapat mendapatkan sertifikasi guru sebelum PPG dalam jabatan tahun 2022 dibuka
Kriteria guru PPG dalam jabatan tahun 2022 yang diprioritaskan ini terdapat beberapa persyaratan yang harus dipenuhi sehingga bisa lanjut ke pelatihan PPG resmi yang dikelola Kemendikbud melalui LPTK yang sudah ditunjuk.
Sangat penting untuk memahami kriteria guru PPG dalam jabatan tahun 2022 yang nantinya akan mendapatkan tunjangan profesi melalui jalur PPG dalam jabatan.